Logo UNMUL

Berita Terkini

Daftar berita dan informasi terbaru Universitas Mulawarman

Kepala BKN: 5,3 Juta ASN Bisa Jadi Komunikator Branding Keberhasilan Pemerintah
Featured
03 October 2025 BKN

Kepala BKN: 5,3 Juta ASN Bisa Jadi Komunikator Branding Keberhasilan Pemerintah

Bogor – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai komunikator pemerintah dalam mewujudkan delapan agenda prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita. Dari total 5,3 juta ASN yang ada, Prof. Zudan sebut jumlah ini merupakan potensi besar sebagai penggerak komunikasi publik untuk menyampaikan kinerja dan keberhasilan pemerintah kepada masyarakat. “Saat ini kita memiliki 5,3 juta ASN yang bisa menjadi komunikator untuk melakukan branding pemerintah. Kita harus sampaikan keberhasilan pemerintah, karya-karya yang kita lakukan agar masyarakat optimis bahwa negara ini bergerak maju,” ujarnya dalam Forum Tematik Bakohumas “BKN Bersama ASN Wujudkan Asta Cita” di Sentul, Rabu (24/09/2025). Menurutnya, ASN tidak hanya bertugas menjalankan birokrasi, tetapi juga mesin utama yang menjaga laju pemerintahan agar tetap berjalan efektif dan dipercaya publik. “Tata kelola pemerintahan ada di tangan ASN, karena itu peran ASN dalam komunikasi pemerintahan sangat menentukan arah bangsa ini,” tegasnya.Lebih lanjut, Prof. Zudan menekankan empat unsur utama yang menjadi kunci komunikasi pemerintahan yang efektif, yaitu People, Process, Product, dan Perception. Keempat unsur ini harus dipahami ASN sebagai fondasi komunikasi publik di tengah derasnya arus perubahan teknologi dan media. Menurutnya, komunikasi tidak lagi hanya berfokus pada informasi, penyampai informasi, dan target informasi, tetapi juga ditentukan oleh teknologi sebagai faktor keempat yang mengubah cara berkomunikasi pemerintah dengan publik. “Komunikasi saat ini tidak hanya berhenti pada informasi, penyampai informasi, dan target informasi. Ada faktor keempat, yaitu teknologi, yang mengubah cara kita berkomunikasi. Karena itu kita harus solid sebagai komunikator pemerintah dengan memahami unsur 4P yaitu People, Process, Product, dan Perception,” jelasnya. Ia juga menyoroti tantangan dalam membangun persepsi publik, yakni kesenjangan komunikasi (gap communication) dan kesenjangan generasi (gap generation). Gap komunikasi muncul ketika pesan pemerintah tidak tersampaikan secara utuh atau kurang dipahami sedangkan gap generasi terjadi karena perbedaan cara menyerap informasi antarkelompok usia. Untuk itu, ASN dan humas pemerintah diminta membuat konten yang relevan, jelas, dan mudah dipahami lintas generasi.Menutup paparannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya membangun branding dan marketing kinerja pemerintah secara konsisten dan masif. Hal ini sebagai wujud akuntabilitas publik yang menunjukkan capaian kinerja pemerintah yang berbasis data sebagai bentuk tanggung jawab publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat optimisme terhadap kemajuan bangsa.

pegawai asn
Klik untuk melihat ?
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru
22 January 2024 Sekretariat Kabinet RI

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya terus mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.“Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Anas dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/01/2024).Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN. Menurut Anas, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.Lebih lanjut Anas mengatakan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, pihaknya tidak bekerja sendirian. Secara paralel, skenario disusun bersama dengan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, serta Polri.Anas menegaskan, Kementerian PANRB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi. Selain itu, lanjut Anas, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.Menurut Menteri PANRB, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas.Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Anas mengatakan pihaknya tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” imbuhnya.Selain terkait dengan sumber daya manusia (SDM) aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN. Anas menyampaikan, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.“Hal ini terkait dengan transformasi digital pemerintahan, khususnya portal Layanan Aparatur Negara, agar skenario pemindahan ASN dan sistem tata kelola pemerintahan berjalan serentak dan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan penyiapan government technology (GovTech) yang juga sedang kami siapkan,” ujar Anas.Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif di IKN, lanjut Anas, diperlukan implementasi SPBE yang baik serta beberapa pendukung. Di antaranya interkoneksi data dan informasi, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta standar sistem dan keamanan informasi. Selain itu, juga dibutuhkan proses bisnis tematik cross-cutting, integrasi layanan digital berbagi pakai, serta shared office. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Klik untuk melihat ?
Internalisasi BerAKHLAK, Taktik Membangun Budaya Kerja ASN
12 May 2022 MENPANRB

Internalisasi BerAKHLAK, Taktik Membangun Budaya Kerja ASN

JAKARTA – Membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) memerlukan usaha berkelanjutan. Bukan sekadar sosialisasi, internalisasi nilai dasar (core values) BerAKHLAK adalah taktik yang diperlukan agar bibit BerAKHLAK dapat berkembang dengan subur.Komitmen menginternalisasi budaya kerja dengan landasan BerAKHLAK diwujudkan melalui lahirnya peta jalan (roadmap) penguatan budaya BerAKHLAK. Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti menyebut bahwa fokus roadmap dibagi menjadi tiga poin utama, yakni sosialisasi dan internalisasi, aktivasi, dan penguatan.“Tahun 2022 fokusnya adalah sosialisasi dan internalisasi budaya, sementara untuk tahun 2023 kita akan masuk pada tahap aktivasi. Harapannya pada 2024, budaya BerAKHLAK bisa masuk pada level penguatan,” jelasnya dalam Workshop Tim Penggerak Budaya Kerja ASN, di Jakarta, Kamis (12/05).Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan (agent of change) dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi sorotan penting. Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir, dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat.Penerapan budaya kerja berlandaskan BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, masih dirasa belum maksimal. Menurut Founder of ACT Consulting Ary Ginanjar Agustian, hal tersebut dilatarbelakangi oleh fokus yang masih tertuju pada struktur, strategi, dan sistem. Padahal menurutnya, saat ini fokus harus diarahkan pada membangun perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan (budaya kerja).“Core values BerAKHLAK jangan hanya disosialisasikan tetapi diinternalisasikan. Sosialisasi itu hanya sampai level pengetahuan atau knowledge, sementara internalisasi menempatkan BerAKHLAK sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN,” ujarnya.Tidak hanya membangun roadmap, upaya memaksimalkan internalisasi BerAKHLAK juga diwujudkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan para stakeholder dengan menginisiasi Tim Penggerak Budaya Kerja ASN. Tim ini nantinya  bertugas untuk menggelorakan, memantau, dan mendampingi instansi pemerintah dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN.Board of Expert ACT Consulting Rinaldi Agusyana menjelaskan, untuk melakukan transformasi budaya kerja, ASN harus dibekali dengan tiga bahan yakni pengetahuan (knowledge), pola pikir (mindset), dan perilaku (behavior). Kombinasi antara ketiganya yang nantinya akan menghasilkan dampak untuk meningkatkan indeks layanan publik ASN.Mengutip pernyataan dari John P. Kotter dalam buku The Heart of Change, Rinaldi menjabarkan bahwa 70 persen transformasi yang pernah dilakukan gagal karena hanya menggunakan kepala (head) tanpa melibatkan hati (heart). Pemimpin yang berhasil dalam melakukan transformasi adalah mereka yang melibatkan hati (heart).“Struktur, sistem, strategi yang tertulis adalah hasil olah head, olah intelektual, olah knowledge. Sementara transformasi yang melibatkan hati itu memerlukan tiga potensi kekuatan luar biasa yang terdiri dari intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ),” terangnya.Internalisasi, aktivasi, dan penguatan budaya BerAKHLAK yang tercantum dalam peta jalan, diharapkan akan melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh ASN. Pada akhirnya, perbaikan citra publik terhadap ASN serta peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa juga bisa terjelma.

Klik untuk melihat ?
BKN Dorong Seluruh Instansi Implementasikan Manajemen ASN Sesuai NSPK
12 April 2022 BKN

BKN Dorong Seluruh Instansi Implementasikan Manajemen ASN Sesuai NSPK

Jakarta-Humas BKN, Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam perannya mengawasi dan mengendalikan penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terus mendorong seluruh instansi untuk dapat mewujudkan implementasi Manajemen ASN sesuai dengan NSPK. Hal ini senada dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan birokrasi yang capable di tahun 2024, bahwa pemerintah menargetkan kepada seluruh instansi dapat mengimplementasikan Manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK dengan nilai minimal baik.Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari strategi dalam mengawal secara masif implementasi NSPK Manajemen ASN di instansi seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka acara Penyerahan Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dan Penandatanganan Komitmen Target Hasil Indeks NSPK Manajemen ASN Tahun 2022 pada Instansi Pusat di Wilayah Kerja Direktorat Wasdal III, Selasa (12/04/2022) di BKN Pusat.Berdasarkan hasil Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang dilakukan para Auditor Manajemen ASN BKN pada 22 Instansi Pusat di wilayah kerja Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III, Direktur Wasdal III Rury Citra Diani menyampaikan bahwa 18% atau 4 Instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 dengan kategori A (80,01 – 100). Sebanyak 77% atau 17 instansi memperoleh hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN dengan Kategori B (60,01 – 80). Sementara 1 instansi atau 5% nya masih berkategori E (0 – 20). Hasil Wasdal indeks implementasi NSPK Manajemen ASN tahun 2021 ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian BKN Award, yang akan diumumkan dan diserahkan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKN pada Juni 2022 di Batam.“Wasdal tidak hanya urusan menemukan pelanggaran, tapi juga menyiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan melalui rekomendasi,” terang Deputi Bidang Wasdal Otok Kuswandaru saat membuka acara. Otok juga memaparkan bahwa BKN telah melakukan transformasi pada penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian melalui aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) sebagai sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dan Indeks NSPK untuk memastikan tata kelola manajemen ASN seluruh instansi berjalan sesuai koridor NSPK.Sampai saat ini, penyerahan hasil indeks implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2021 ini telah dilakukan pada sejumlah instansi di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) BKN dan instansi pusat, yakni instansi wilayah kerja Kanreg IX BKN Manado pada 10 Maret, wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar pada 22 Maret, wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung pada 23 Maret, wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh pada 29 Maret, wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan pada 31 Maret, dan instansi Pusat wilayah kerja Wasdal III pada 12 April 2022. Selanjutnya, penyerahan hasil indeks ini juga akan dilaksanakan di wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya pada 13 April, wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin pada 20 April 2022 dan Wilayah kerja Kanreg VII Palembang pada 21 April 2022.

Klik untuk melihat ?
BKN Gelar Monitoring dan Evaluasi Penilaian Sistem Merit Tahun 2022
12 April 2022 BKN

BKN Gelar Monitoring dan Evaluasi Penilaian Sistem Merit Tahun 2022

Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi serta komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit. Tujuannya agar terbentuk pengelolaan manajemen ASN yang profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Hal ini disampikan oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Sistem Merit tahun 2022 di lingkungan BKN Selasa (12/4/2022) di kantor BKN Pusat Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I dan Pegawai Biro Sumber Daya Manusia BKN yang memaparkan dan berdiskusi terkait monitoring dan evaluasi terhadap penilaian sistem merit yang sudah berjalan dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Pada kesempatan itu pula Sekretaris Utama, Imas Sukmariah menyampaikan pemaparan secara global terhadap rekomendasi yang sudah dilakukan perubahan, di antaranya terkait promosi dan mutasi jabatan sudah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KASN. Selain itu evaluasi secara terus-menerus terhadap jabatan, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan tersebut sehingga kinerja yang dihasilkan akan lebih maksimal. “Kami berharap dengan adanya evaluasi sistem merit ini akan menjadikan BKN menjadi lebih baik dan dapat memberi contoh dalam pengembangan ASN seiring dengan tujuan reformasi birokrasi yang ingin menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas sesuai harapan pemerintah,” terangnya. Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad menyatakan bahwa pada tahun 2020 BKN berhasil mendapatkan skor dengan predikat sangat baik, sehingga tahun ini KASN melakukan monitoring setelah dilakukan rekomendasi untuk kekurangan tahun 2020 serta bagaimana strategi untuk mempertahankan penilaian yang sudah baik tersebut. Terakhir, Imas menyampaikan kepada tim verifikasi tahap klarifikasi monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang terdiri dari beberapa poin, di antaranya: tindak lanjut rekomendasi KASN, implementasi penerapan sistem merit, pembaruan di bidang manajemen ASN berbasis sistem merit dan pengelolaan talenta instansi melalui manajemen talenta.

Klik untuk melihat ?
Statistik ASN Tahun 2021: Jumlah PNS Turun Sebesar 4,1%
01 March 2022 BKN

Statistik ASN Tahun 2021: Jumlah PNS Turun Sebesar 4,1%

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian merilis data statistik Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode Juni – Desember 2021. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan BKN mencatat adanya penurunan jumlah PNS sebesar 4,1% atau total 3.995.634 (per Desember 2021), dibandingkan dengan jumlah PNS tahun 2020 sebesar 4.168.118. “Penurunan angka PNS aktif disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada tahun tersebut. Sementara jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Desember 2021, total PPPK berjumlah 50.553,” terangnya pada Selasa, (01/3/2022) di Jakarta. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin memodernisasi birokrasi, salah satunya dengan berupaya menerapkan komposisi jumlah PPPK lebih besar dibanding jumlah PNS. Tidak hanya itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah juga akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN pada berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun dari total 3.995.634 PNS aktif di Indonesia, terhitung 76,6% di antaranya atau 3.058.775 bekerja pada instansi pemerintah daerah. Sementara 23,4% atau 936.859 bekerja pada instansi pemerintah pusat. Sementara komposisi usia PNS pada instansi pusat didominasi oleh kelompok usia 30-40 tahun sebesar 24,14%, 40-50 tahun sebesar 30,53%, dan 50-60 tahun sebesar 30,62%, serta sisanya diisi oleh kelompok usia lainnya. Hal yang relatif sama juga terbaca pada komposisi usia PNS pada instansi pemerintah daerah, hanya saja terdapat selisih yang lebih besar antara kelompok usia 40-50 dan 50-60 tahun, di mana kelompok usia 50-60 tahun persentasenya lebih besar 8,87%. Lebih lanjut, jika pemerintah menerapkan konsep pertumbuhan zero atau bahkan minus growth, maka jumlah PNS pada kelompok ini dapat menjadi perkiraan awal perekrutan dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang. Dari aspek pendidikan dan jabatan, PNS didominasi oleh jenjang pendidikan Sarjana (S1–S3), yakni sebesar 67,6% atau 2.702.464 dari total PNS. Disusul jenjang Diploma I–IV sebesar 15,1% atau 604.725, serta sisanya diisi dengan jenjang SD–SMA sebesar 17,2% atau 688.445. Selanjutnya berdasarkan jenis jabatannya, Jabatan Fungsional menjadi jenis jabatan terbanyak, yakni sebesar 51,4% atau 2.053.115 dari total PNS. Disusul Jenis Jabatan Umum atau Pelaksana dan Jenis Jabatan Struktural. Terjadinya peningkatan komposisi jabatan fungsional dari keseluruhan PNS dipengaruhi sejumlah faktor, yakni terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengkonversi jabatan struktural ke fungsional, dan kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi. Sementara untuk komposisi PPPK didominasi kelompok usia 41-50 tahun, diikuti dengan usia 31-40 tahun dan 51-60 tahun. Dari aspek pendidikan, PPPK juga didominasi jenjang pendidikan Sarjana, disusul jenjang Diploma II-IV dan sisanya diisi jenjang pendidikan SMP-SMA. Berdasarkan jenis jabatan, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan Tenaga Guru sebesar 33.984; Tenaga Penyuluh Pertanian sebesar 11.429, dan Tenaga Kesehatan sebesar 2.328 sebagai tiga jabatan fungsional terbanyak yang diduduki PPPK, disusul Tenaga Pendidik dan Dosen, dan Tenaga Teknis lainnya. Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya. Terakhir dari aspek penyebaran, PPPK di Indonesia terbanyak bekerja pada instansi pemerintah daerah, yakni sebesar 94% atau 47.749 dari total PPPK. Sementara PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebesar 6% atau berjumlah 2.804.

Klik untuk melihat ?
Hai PNS, Pastikan Usul KP April Kalian Paling Lambat Diterima 28 Februari 2022
10 February 2022 BKN

Hai PNS, Pastikan Usul KP April Kalian Paling Lambat Diterima 28 Februari 2022

Jakarta – Humas BKN, Bagi PNS yang akan mengajukan kenaikan pangkat atau KP periode 1 April 2022, pengusulan KP diterima paling lambat pada 28 Februari 2022. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan bahwa tenggat waktu pengusulan KP, tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002. “Masa KP PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali KP Anumerta dan KP Pengabdian,” terangnya pada Kamis, (10/2/2021) di Jakarta.Satya juga menyampaikan bahwa proses layanan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 sudah dilaksanakan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id, kecuali instansi yang termasuk dalam tahap ujicoba (Pilot Project) aplikasi layanan kepegawaian SIASN.“Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh Instansi Pusat dan Daerah melalui surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 108-9/99 tanggal 20 Juli 2020 tentang Proses Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/ Pejabat Negara secara elektronik,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pengusulan KP disampaikan melalui masing-masing Instansi dan usulan nominatif disampaikan ke BKN Pusat untuk PNS wilayah kerja Instansi Vertikal (Instansi Pusat) dan Kantor Regional BKN I – XIV untuk wilayah kerja Instansi Pemerintah Daerah.

Klik untuk melihat ?
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Langkah Awal Strategis Akselerasi Program Reformasi Birokrasi Tahun 2022
31 January 2022 MENPANRB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Langkah Awal Strategis Akselerasi Program Reformasi Birokrasi Tahun 2022

JAKARTA – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama telah dilaksanakan. Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Kementerian PANRB tahun ini.Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menegaskan, langkah strategis segera diambil setelah perjanjian kinerja ini disetujui. "Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan," ujar Rini dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja Menteri dan PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (31/01).Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya, perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dilakukan secara digital menggunakan aplikasi e-Office Kementerian PANRB. Model penandatanganan ini telah digunakan selama empat tahun terakhir, sebagai bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Rini menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 mencapai 98,58 persen. Jika dilihat dari kinerja program prioritas, beberapa capaian yang bersifat outcome, seperti indeks reformasi birokrasi nasional, nilai SAKIP nasional, indeks SPBE nasional, indeks pelayanan publik nasional, dan lainnya, menunjukkan peningkatan yang baik. Beberapa capaian output yang telah dicapai antara lain, yaitu penyederhanaan struktur organisasi pada 90 kementerian/lembaga terhitung per-30 Juni 2021, pembangunan unit kerja pelayanan publik percontohan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga total 201 unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan 1.922 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).Capaian selanjutnya yakni penataan kelembagaan dan penyempurnaan tata laksana yang mendukung pembangunan nasional dan tujuan strategis pemerintah, penyusunan berbagai kebijakan terkait sistem kerja dan partisipasi ASN dalam pengendalian Covid-19, transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) ASN, yang dimulai dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa.Kementerian PANRB juga sukses menyelenggarakan Seleksi CASN tahun 2021, optimalisasi keterhubungan national complaint handling system melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), dan pembinaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hingga akhir 2021 telah terbangun 50 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia.Transformasi juga dilakukan internal Kementerian PANRB, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Perubahan struktur ini mengikuti perubahan lingkungan strategis organisasi, serta transformasi digital pada aspek administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Kementerian PANRB meraih predikat Sangat Baik pada penerapan sistem merit, juga berhasil mendapatkan predikat Informatif berdasarkan hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Sementara untuk alokasi anggaran Kementerian PANRB di tahun 2022, Rini mengingatkan diperlukan antisipasi akan efisiensi anggaran. "Kita perlu mengantisipasi adanya efisiensi anggaran, sehingga diharapkan setiap unit kerja sejak awal dapat menyusun strategi yang fokus dan efektif agar efisiensi anggaran tidak menganggu secara keseluruhan rencana kinerja yang telah ditetapkan," ungkap Rini.Memasuki tahun 2022, Kementerian PANRB telah menyiapkan berbagai strategi untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke dalam isu tematik.Alokasi anggaran yang tersedia akan digunakan untuk menjalankan berbagai program kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Renstra Kementerian, Rencana Kerja Pemerintah, serta arahan Presiden dan Menteri PANRB. Fokus pertama yakni akselerasi reformasi birokrasi pada isu-isu tematik. Sedangkan kedua adalah peningkatan penerapan SAKIP untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN.Sedangkan ketiga adalah penguatan pengawasan. Fokus keempat terkait penguatan kajian kelembagaan dan tata kelola, serta pengembangan dan optimalisasi tata SPBE dalam mendukung satu data dan pembangunan birokrasi digital. Kelima adalah pembangunan sistem kerja baru yang fleksibel, terukur, dan berbasis digital.Kemudian yang keenam yakni implementasi sistem merit. Terakhir adalah transformasi pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif, sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah.Pasca-penyederhanaan birokrasi, akan disusun model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel dan kolaboratif berbasis fungsional. Pengembangan dan optimalisasi SPBE akan terus dikembangkan untuk mendukung sistem kerja baru berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan.Optimalisasi peningkatan kapasitas SDM ASN secara terbuka dan mengembangkan sistem reward secara terintegrasi akan terus digalakan. Kementerian PANRB juga akan memperkuat kebijakan dalam rangka transformasi pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif. 

Klik untuk melihat ?