JAKARTA – Membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) memerlukan usaha berkelanjutan. Bukan sekadar sosialisasi, internalisasi nilai dasar (core values) BerAKHLAK adalah taktik yang diperlukan agar bibit BerAKHLAK dapat berkembang dengan subur.
Komitmen menginternalisasi budaya kerja dengan landasan BerAKHLAK diwujudkan melalui lahirnya peta jalan (roadmap) penguatan budaya BerAKHLAK. Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Damayani Tyastianti menyebut bahwa fokus roadmap dibagi menjadi tiga poin utama yakni sosialisasi dan internalisasi, aktivasi, dan penguatan.
“Tahun 2022 fokusnya adalah sosialisasi dan internalisasi budaya, sementara untuk tahun 2023 kita akan masuk pada tahap aktivasi. Harapannya pada 2024, budaya BerAKHLAK bisa masuk pada level penguatan,” jelasnya dalam Workshop Tim Penggerak Budaya Kerja ASN, di Jakarta, Kamis (12/05).
Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan (agent of change) dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi sorotan penting. Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir, dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat.
Penerapan budaya kerja berlandaskan BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, masih dirasa belum maksimal. Menurut Founder of ACT Consulting Ary Ginanjar Agustian, hal tersebut dilatarbelakangi oleh fokus yang masih tertuju pada struktur, strategi, dan sistem. Padahal menurutnya, saat ini fokus harus diarahkan pada membangun perilaku, nilai-nilai, dan keyakinan (budaya kerja).
“Core values BerAKHLAK jangan hanya disosialisasikan tetapi diinternalisasikan. Sosialisasi itu hanya sampai level pengetahuan atau knowledge, sementara internalisasi menempatkan BerAKHLAK sebagai nilai dan keyakinan di hati ASN,” ujarnya.
Tidak hanya membangun roadmap, upaya memaksimalkan internalisasi BerAKHLAK juga diwujudkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan para stakeholder dengan menginisiasi Tim Penggerak Budaya Kerja ASN. Tim ini nantinya bertugas untuk menggelorakan, memantau, dan mendampingi instansi pemerintah dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN.
Board of Expert ACT Consulting Rinaldi Agusyana menjelaskan, untuk melakukan transformasi budaya kerja, ASN harus dibekali dengan tiga bahan yakni pengetahuan (knowledge), pola pikir (mindset), dan perilaku (behavior). Kombinasi antara ketiganya yang nantinya akan menghasilkan dampak untuk meningkatkan indeks layanan publik ASN.
Mengutip pernyataan dari John P. Kotter dalam buku The Heart of Change, Rinaldi menjabarkan bahwa 70 persen transformasi yang pernah dilakukan gagal karena hanya menggunakan kepala (head) tanpa melibatkan hati (heart). Pemimpin yang berhasil dalam melakukan transformasi adalah mereka yang melibatkan hati (heart).
“Struktur, sistem, strategi yang tertulis adalah hasil olah head, olah intelektual, olah knowledge. Sementara transformasi yang melibatkan hati itu memerlukan tiga potensi kekuatan luar biasa yang terdiri dari intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ),” terangnya.
Internalisasi, aktivasi, dan penguatan budaya BerAKHLAK yang tercantum dalam peta jalan, diharapkan akan melahirkan outcome berupa perubahan perilaku ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh ASN. Pada akhirnya, perbaikan citra publik terhadap ASN serta peningkatan minat publik menjadi ASN, yang bangga melayani bangsa juga bisa terjelma.
Sumber : https://menpan.go.id/