Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi serta komitmen dalam penyelenggaraan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit. Tujuannya agar terbentuk pengelolaan manajemen ASN yang profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Hal ini disampikan oleh Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Sistem Merit tahun 2022 di lingkungan BKN Selasa (12/4/2022) di kantor BKN Pusat Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I dan Pegawai Biro Sumber Daya Manusia BKN yang memaparkan dan berdiskusi terkait monitoring dan evaluasi terhadap penilaian sistem merit yang sudah berjalan dari tahun 2020 hingga tahun 2022.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris Utama, Imas Sukmariah menyampaikan pemaparan secara global terhadap rekomendasi yang sudah dilakukan perubahan, di antaranya terkait promosi dan mutasi jabatan sudah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KASN. Selain itu evaluasi secara terus-menerus terhadap jabatan, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pada jabatan tersebut sehingga kinerja yang dihasilkan akan lebih maksimal. “Kami berharap dengan adanya evaluasi sistem merit ini akan menjadikan BKN menjadi lebih baik dan dapat memberi contoh dalam pengembangan ASN seiring dengan tujuan reformasi birokrasi yang ingin menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas sesuai harapan pemerintah,” terangnya.
Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad menyatakan bahwa pada tahun 2020 BKN berhasil mendapatkan skor dengan predikat sangat baik, sehingga tahun ini KASN melakukan monitoring setelah dilakukan rekomendasi untuk kekurangan tahun 2020 serta bagaimana strategi untuk mempertahankan penilaian yang sudah baik tersebut.
Terakhir, Imas menyampaikan kepada tim verifikasi tahap klarifikasi monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang terdiri dari beberapa poin, di antaranya: tindak lanjut rekomendasi KASN, implementasi penerapan sistem merit, pembaruan di bidang manajemen ASN berbasis sistem merit dan pengelolaan talenta instansi melalui manajemen talenta.
Sumber : bkn.go.id